Monday, April 28, 2008

Korban Kecemasan Kekuasaan

Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun, ada batasnya...

—Soekarno

Saya tak mampu membayangkan suasana hati presiden pertama kita yang getir dan putus asa dalam kesenderiannya di Wisma Yaso sebelum ajal membebaskannya di pagi yang cerah, pukul 07.07, Minggu, 21 Juni 1970. Ia terpaku oleh kesunyian yang menyakitkan dalam belenggu “tahanan rumah”—selama empat tahun—yang dijatuhkan Orde Baru kepadanya. Kalimat di atas merupakan fragmen dari secarik surat yang ia tulis di usianya yang uzur untuk putri sulungnya, Megawati: “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian...”

Dalam kesehatan yang rapuh, dalam derita itu—tubuhnya bengkak dan pucat, bicaranya gemetar, daya ingatnya kabur, ginjalnya kumat dan sementara itu, tak ditangani dokter ahli—ia tak hanya sekedar ingin menularkan penderitaan. Pesannya lebih mirip sebuah pengakuan atas ketidakkekalan kekuasaan seorang penguasa. "Karena kekuasaan yang langgeng," lanjut beliau, "hanyalah kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan YME..."

Pesan itu tentu tak mudah dilupakan terutama bagi yang mendapatkan pesan: sebuah pesan yang keluar tulus dari orang yang ditanggalkan kekuasaannya, sudah tak bertaut dengan kekuasaan; dari sosok yang hendak berpulang. Adakah Soekarno tengah bicara soal keangkuhannya saat berkuasa atau kepongahan pemimpin baru yang menggantikannya? Entahlah. Satu pertanyaan yang masih abu-abu dalam deretan sengkarut labirin sejarah bangsa kita. Tapi setidaknya, bagi saya, seorang rakyat yang lahir tujuhbelas tahun usai kepergiannya, Soekarno hendak bicara tentang orang yang duduk di puncak kekuasaan, yang memandang sekitarnya dengan cemas.

Kekuasaan presiden sekalipun ada batasnya—minimal karena dua hal. Yang pertama karena waktu. Kekuasaan abad 21 bukan kekuasaan tunggal nan absolut yang datang dari Tuhan seperti dalam dongeng Arabian Nights. Ia datang dari prosedur yang disepakati bersama serta dijabat dalam rentan waktu yang dapat dihitung. Oleh karena itu, sebuah "kursi" mengsyaratkan pemilu. Dalam pemilu si calon memamerkan rancangan program—dan dalam kadar tertentu, ia mengobral janji. Si calon berbuat demikian karena tahu bahwa "kursi" adalah sebuah rebutan dan suatu saat, mau tak mau, ia akan dicopot.

Yang kedua, ia naik karena dipilih rakyat. Kekuatannya tak datang dari atas, ia naik lantaran menjumputi satu persatu suara-suara rakyat bawah: kekuatan yang berlandaskan kesadaran untuk selalu merunduk ke bawah. Menurut orang alim, pada titik inilah sebuah kekuasaan tak lebih dari konotasi angkuh dari istilah yang lebih tepat disebut "amanat"—yang menuntut laporan pertanggungjawaban baik secara birokrasi maupun moral. Dan wakil rakyat adalah amir yang "bersedia untuk menjadi yang terakhir dalam menikmati kemakmuran dan orang pertama yang merasakan penderitaan." Karenanya, dialog jadi urgen sebelum membuat sebuah keputusan.

Kedua hal itu akan mengantarkan seorang pemimpin kepada pemahaman tentang arti, memakai bahasa Didik Hardiaono, pengamat sosial kemasyarakatan, "filsafat kemiskinan". Kemiskinan di sini bukan berarti papa tanpa keberpunyaan sama sekali. Kemiskinan merupakan cerminan sikap sederhana dalam hidup; tidak berlebih-lebihan. Kaitannya dengan pemimpin, ia sederhana saat berkampanye, ia merealisasikan program yang tak muluk-muluk, toh sementara itu terasa manfaatnya. Memperkaya diri lewat jabatan yang ia sandang, sementara rakyatnya hidup miskin sengsara hanya membohongi hati nurani.

Filsafat kemiskinan menarik diri dari sifat dusta (misalnya mencanangkan program untuk formalitas semata). Ia menjanjikan apa-apa yang sekiranya mampu dilakukannya. Ia berniat melangkah menjadi pemimpin, tapi pemimpin yang mengerti arti amanat. Ia pemimpin yang sadar bahwa kekuasaannya hanya sebentar dan di luar dirinya ada Dzat yang selalu mengawasi gerak-geriknya. Dengan arti lain, filsafat ini setengah senti jaraknya dari filsafat kejujuran.

Seorang pemimpin perlu memahami "filsafat kemiskinan" agar tak teraliensasi oleh materialisme, hedonisme; agar terhindar dari "kemiskinan filsafat". Ceritanya berubah apabila seorang pemimpin melanggar batas kekuasaannya. Seorang koruptor adalah yang menyunat definisi “kepemilikan bersama yang utuh tak terbagi-bagi” menjadi pengertian egois “kepemilikan seolah-olah pribadi yang mumpung menjabat, mumpung berbohong”.

Tentu itu hanya satu gejala dari akar pemahaman yang lebih menakutkan: “pembenaran ontologis”, meminjam istilah Susan Buck-Morss. Pembenaran jenis ini adalah yang mengatakan, “Karena aku seorang pemangku kebijakan, maka keputusanku pasti selaras dengan keinginan rakyat,” atau yang berucap, “Karena aku pro Masisir, maka kegiatan yang aku canangkan selalu sepakat dengan kebutuhan mereka.” Pembenaran ini menegasikan dialog dan kemungkinan untuk hanya belum tahu. Dalam “pembenaran ontologis” ini, karena “aku” didefiniskan sebagai pemangku kebijakan, maka keputusan yang bersumber dari “aku” senantiasa bijaksana.

Berbeda dengan “pembenaran epistemologis” yang bilang, “Karena keputusanku bermaslahat bagi hajat ribuan rakyat, maka aku seorang pemangku kebijakan,” dan seterusnya… karena ia memungkinkan untuk dipikirkan ulang, terbuka untuk ditetiti dan diperdebatkan.

“Aku” dengan “pembenaran ontologis”-nya adalah penguasa yang tertutup dan cemas—ketika sedang dan sesudah berkuasa. Sementara ia tidak menyiapkan calon pengganti, ia malah susah menemukan jalan untuk turun.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home