“Masjid tampak megah bila dilihat dari dalam, namun akan tampak lain bila dipandang dari pucuk menara gereja,” kata seorang teman. Sedikit mengernyitkan dahi, saya turut mengamini penuturannya. Kalimat itu lebih patut kita taruh sebagai asosiasi. Tentu, “Masjid” sebenarnya menjangkau banyak simbol Islam, sebagaimana “Gereja” meraup segala anasir di luar lingkaran Islam. Masalahnya sekarang, bukan pada munculnya keragaman interpretasi orang-orang—terutama nonmuslim—saat memandang masjid, tapi ketika mereka mulai “memandang dari jauh”.
Apalagi sekarang kita hidup di abad 21. Artinya, Islam tak lagi bisa dilihat sebagai “organisme” yang berkembang dalam puak kesukuan padang pasir. Mau tak mau, ia juga tertabrak arus globalisasi. Islam akan defensif dan ofensif dalam masa yang berbarengan—karena sifat arus global “gado-gado”. Dengan begitu, Islam adalah kekuatan untuk melakukan reasonable-approaching bagi mereka yang memandang Islam dari jauh, yang biasanya merawat dendam dan skeptisime.
Islam dalam hal ini diakui beberapa pakar, menyimpan peran pokok. Tuntutan adanya jembatan komuniksi antara “Masjid” dan “Gereja”—dan asosiasi-asosiasi yang lain—makin urgen semenjak babak baru milenium ketiga, tujuh tahun silam: sejak dunia memaklumkan tahun 2000 sebagai “tahun persatuan peradaban-peradaban”.
Tapi dunia makin dibuat bimbang dan gentar tentang Islam oleh 11 September 2001. Sejak saat itu, praktis dunia kehilangan pijakan bagaimana memahami Islam, memandangnya dari dekat—dan tentu saja proporsional. Bagi kita yang notabenenya hidup di negara yang mayoritas muslim (bukan negara Islam), gesekan itu tak begitu kentara. Namun bagi ikhwan-akhawat kita yang tinggal di sebrang sana, misalnya di sebuah negara “sekuler” di Eropa atau Amerika, kehidupan mereka, yang memang minoritas, selalu ditelikung apriori kelompok mayoritas. Saya pernah melihat karikatur yang mencemaskan, yang menggambarkan kisi-kisi kehidupan mereka: selembar daun asing yang diikatkan dengan peniti ke salah satu lembar daun bunga yang tertanam utuh dalam pot.
Ada satu contoh. Di sebuah pagi, 6 September lalu, parlemen Belanda di Den Haag menggelar debat tentang Islam. Geert Wilders, pemimpin partai untuk kebebasan PVV, menyerukan keinginannya agar al Qur’an dilarang di Belanda. Bila perlu, dengan Undang-Undang. Baginya, al Qur’an sejajar dengan Meint Kampf (Perjuangan Saya)-nya Adolf Hitler yang mengajarkan rasialisme. Tanpa rasa kikuk, ia memandang Islam sebagai ideologi yang haus kekuasaan dan pengikut, seperti jawabnya sendiri kepada Radio Netherlands Worldwide, “agama yang memaksa orang, yang menaklukkan, submission”.
Tokoh partai anti-imigran yang masih senang meneguk bir itu sudah dikenal sebagai sosok yang tak toleran dengan kaum minoritas muslim. Ia memiliki pengalaman panjang yang mengantarkan pandangan—yang terlalu jauh—untuk menafsirkan Islam dan al Qur’an. Lebih dari 10 tahun ia menggeluti Islam. Ia telah mempelajari al Qur’an, ia sudah membacanya lebih dari 15 kali. Sampai akhirnya ia mencapai konklusi bahwa kitab yang membatasi kebebasan harus dilarang demi memperkuat kebebasan beragama. Tendensi yang kerap digulingkannya, bahwa di al Qur’an ada titah suci untuk langsung menghukum mati orang yang murtad. Dan Kitab Suci itu memberi inspirasi kepada umat Islam di seluruh dunia.
Bagi saya, pendapat Wilders sudah sepantasnya dibantah. Persoalannya menjadi lebih dari sekedar kesimpulan yang ia capai, yakni bagaimana dia “membaca” al Qur’an sampai-sampai menemukan “yang lain” ketika memandang Islam dari jauh. Ia telah melanggar etika kebebasan yang diusungnya sendiri saat mengecam umat muslim Belanda—jumlahnya hanya 1,5 juta—untuk harus merobek separoh al Qur’an jika masih ingin tinggal di Belanda. Meminjam statemen orientalis Ignaz Gholdizer, ia, sebagaimana semua orang, memang bisa mendapatkan pembenaran dan justifikasi ideologi dalam al Qur’an.
Dan tak semua justifikasi itu sah, tentu. Ia laiknya orang-orang ekstrim kanan Kristen, juga kaum radikal Islam, membentuk dunianya sendiri yang tak kenal kompromi. Sejatinya, mereka lepaskan teks Kitab Suci dari konteks sosio-historis yang membentuknya. Selanjutnya kita tahu akibat paling buruk dari paradigma berpikir demikian, seperti contoh di atas. Mereka mendirikan tembok baru yang terbagi dua stereotipe: “Darul Harb” dan “Darul Amn”. Dan cara pandang seperti inilah yang malah menggiring dunia ke belantara rimba modern. Tak boleh ada sejengkal pun tanah yang dihuni beragam kultur, etnis atau agama, haram ada dialog, semuanya mengisolasi diri, saling menaruh purbasangka di depan pintu hati—seperti impian Wilders yang hendak membangun Belanda yang absen dari kaum imigran dan muslim.
Hanya saja, saya ingin memberikan tiga catatan. Pertama, seradikal apapun beleid Wilders, toh belum keluar dari pandangan subjektifnya sendiri. Mulai umur 17 sampai 19 ia tinggal di Israel, di Tepi Barat Sungai Yordan. Hari-harinya diselimuti perang Palestina-Israel. Lalu ia hirau untuk memahami Timur Tengah secara menyeluruh. Ia jelajahi negara-negara arab. Ia temukan pemerintah dan agama mereka brengsek. Rakyat diperlakukan seperti binatang. Islam adalah masalah terbesar. Semakin penting peranan Islam, semakin buruk nasib orang di sana. Satu-satunya negara demokrasi di kawasan itu, katanya, adalah Israel—dan itu harus ditiru.
Kedua, ia lupa bahwa Islam tak bisa diwakili oleh hanya segelintir kelompok radikal yang memilih jalan suci dengan merakit bom atau meledakkan diri. Wilders memang membaca al Qur’an tetapi ia tak membaca konteks kesejarahan al Qur’an. Ia tak mengira bahwa sekarang umat Islam tengah mengamini “konsensus in absentia” bahwa tak ada satu kelompok pun yang absah mengkapling sebagai wakil tunggal umat Islam. Saya sangsi, adakah dia juga membaca ayat lain yang mengajarkan kearifan sabda “Tak ada paksaan dalam beragama”—untuk masuk atau keluar. Ia alpa bahwa pluralitas dan multikultural merupakan keniscayaan. Dengan begitu, manusia bisa “saling mengenal dan berkompetisi untuk jadi lebih unggul di depan Tuhan mereka”.
Ketiga, yang perlu dicamkan oleh mereka yang seide dengan Wilders adalah bahwa tembok stereotipe mustahil dibangun. Cita-cita membentuk masyarakat yang homogen tak bakal terkabulkan oleh naluri kehidupan kontemporer dan kontras dengan syariat itu sendiri. Jawaban yang mencerahkan saya peroleh dari Abdullah An Na’im, penulis Islam dan Negara Sekuler: Menegosiasikan Masa Depan Syariah (penerbit Mizan, Agustus 2007). Ia menegaskan bahwa syariat itu sekuler, manusia juga sekuler. Kita memang memperoleh bimbingan dari Sumber yang kudus, tapi Islam datang kepada kita yang manusia bukan malaikat. “Dan intelektual harus belajar tentang sejarah syariat berkembang. Inilah konstruksi manusia,” katanya.
Justeru karena kita manusia yang penuh kekurangan, kita tak bisa hidup mengacuhkan orang lain. Betapapun bedanya mereka—yang terakhir ini, catatan bagi mereka yang ingin meniru Wilders, yang hendak mendirikan negara Islam. Wallahua’lam.