Tuesday, July 31, 2007

4:34

Dunia tak begitu serius mengenal nama Laleh Bakhtiar. Baru April lalu dia meluncurkan terjemahan Al Qur'an dalam bahasa Inggris, The Sublime Qur'an. Kita semua terhenyak gagap dan jauh bermil-mil dari sana, seorang guru besar Ilmu Al Quran di Surabaya menilai penterjemahan Laleh tidak tepat. Kontroversial itu tersemat di Surat An Nisa' ayat 34.

Ayat itu lebih tepat berbunyi: "Bagi istri yang kamu takutkan tidak taat, peringatkanlah, pisahkan mereka di tempat tidur lalu tinggalkanlah mereka”. Baginya, adhribû hunna lebih santun diartikan to go away from them (tinggalkanlah mereka) ketimbang to beat them (pukullah mereka). Laleh hendak menepis apriori kekerasan yang dilekatkan pada Islam—semacam usaha untuk menghadirkan Kitab Suci dengan wajah yang ramah.

Tentu, ia punya alasan untuk memberi tafsir ayat yang "garang" itu.

Terjemah "pukullah"—sebagaimana dipakai Depag sampai sekarang—di mata Lelah, tak konsisten dengan arti Surat Al Baqarah ayat 231 soal perceraian dimana Allah bersabda: "Jika kamu menceraikan istri-istrimu lalu mereka mendekati akhir iddahnya, mak rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf atau ceraikan dengan cara yang ma'ruf pula." Ia mempertanyakan mengapa makna itu yang dipilih padahal ada 25 arti untuk kata itu. Pemilihan makna itu lebih disebabkan karena budaya partiarki. Maklum, kebanyakan mufasir laki-laki.

Dia tak murni berdarah Islam. Ayahnya rohaniawan yang mendedikasikan hidupnya sebagai dokter di Iran. Dia tumbuh di Amerika bersama ibunya, seorang kristiani. Ibunya memasukkan Laleh ke sekolah Katolik. Umur 8 tahun, ia ingin dibaptis jadi perempuan Katolik dan ibunya tak menolak. Usia 24, untuk pertama kali dia pergi ke Iran. Di sana, ia kuliah di Universitas Teheran, mengambil Budaya dan Peradaban Islam yang diajar Sayyed Husain Nashr.

Suatu hari, seperti tulisnya sendiri, sang guru pernah menanyai agamanya. Dia menjawab polos: "Saya Kristiani." "Tapi kamu kini di Iran," tukas gurunya, "ayahmu muslim dan semua orang berharap kamu jadi muslim juga." Namun ia tak keburu menerima, ia tak tahu apa-apa tentang Islam. Gurunya menyuruh Lelah terus belajar. Dan The Sublime Qur'an adalah buah iman di usia senjanya, 68 tahun.

Bukan karena itu kita menampik pemikirannya, tapi kehidupan memang bukan kubus, ia berbentuk prisma yang tak rata sudutnya. Kadang tumpul kadang lancip. Ia yakin saat berkata, "Tuhan yang saya cintai tak akan mengatakan seorang suami boleh memukul istrinya. Nabi Muhammad juga tidak pernah melakukan itu sepanjang hidupnya."

Sunday, July 22, 2007

28 Mei 2007, tentang Multikulturalisme

Sebuah perjalanan singkat yang baru bisa kutulis hari ini: tentang sore kemarin yang panas; harapan yang pupus; belanja sayur; beli Wadhih Fiqh; dan melihat nyatanya kehidupan yang bersinggung dekat dengan multikulturalisme. Karena persediaan sayur di kulkas habis, kuputuskan untuk pergi sendiri ke Husain. Untuk belanja, dan uang iuran masak Cuma tinggal 5 Pound: aku sudah berfikir untuk belanja sayur sedapat pecahan receh itu. Bukan belanja atau hawa panas yang ingin aku tulis, atau harapan pupus saat melihat kitab langka tapi bagus yang harganya membuatku menelan ludah, namun ada hal lain yang ingin kusampaikan: bahwa di dunia abad 21, sangat mudah, bahkan begitu dekat, mencari kehidupan yang begitu banyak warna. Itu berarti: ketika melangkahkan kaki keluar, kita sadar bahwa kita Cuma satu katak dalam tempurung dengan segala sifat, kelebihan dan kekurangannya. Tapi apakah sore itu, aku benar-benar melihat kehidupan yang nyata benar? Husain sebuah district yang sibuk; transoportasi yang tak kenal lelah—walau terkadang macet; pusat souvenir yang melirik turis mancanegara; maktabah-maktabah buku dengan jajanan kitab dari era turats sampai kontemporer; market dengan berpuluh variannya; dan tempat tinggal yang padat lagi kumuh. Tidak hanya itu saja, Husain juga kawasan dimana Azhar berdiri kokoh dan gedung fakultas-fakultasnya, masyikhoh dengan seni arsitekur khas warna kuning (padang) pasir, perpustakaannya yang besar dan tinggi menjulang, dan—sebagaimana sejarah juga mencatat—ada kubur cucu Kanjeng Nabi Muhammad SAW, Sayyidina Husain ibn Ali—sengketa nyeri Karbala meluber sampai ke negri ini. Oh iya lupa, dari atas, sepertinya—kureka-reka—berdempet dua tempat ibadah kaum muslim: Masjid Al Azhar dan Masjid Husain yang tak berjarak jauh, hanya beberapa langkah ditambah dua ruas jalan raya. Tapi sore itu, yang kulihat hanya kesibukan. Mobil yang merangkak sejalur; bising knalpot dan asap yang memedihkan mata dan menyesakkan dada; dan manusia yang hanya berjalan sambil diam. Dengan kata lain, sebuah komunitas dengan personil majemuk, ada yang asli pribumi dan ada yang tak tetap berdomisili. Dan personil yang nomaden, tak berdomisili itu, adalah personil yang datang dari “asal” yang lain. Atau lebih mudah dibilang: ada sebuah “budaya” yang datang (tepatnya “berkunjung”) dan bergumul dengan “budaya” yang didatanginya. Kulihat, dan kuamati, ada perempuan yang memakai baju longgar tertutup rapat, berjilbab (hanya tampak muka dan kedua telapak tangan), sebagian ada yang bercadar, dan ada wanita yang mengenakan rok dan kaos cekak, tak berpenutup rambut-dada, penduduk asli dengan kekhasan perilaku dan aksen bahasanya, wisatawan yang membawa foto—dan identitas aslinya—, ada tempat yang banyak dikunjungi orang-orang berciri yang pertama, dan juga ada tempat yang ramai hibuk para pria-winata bercakap, mengobrol, menawar, untuk memakai penggalan satu pengiling Kanjeng Nabi, “di tempat yang banyak dihinggapi setan.” Tak ada orang yang nyeri matanya memandang—atau marah membentak-mbentak—mereka semua yang beraduk campur berjalan, berlalu lalang, duduk, berbicara, makan, foto jeprat-jepret di sepetak distrik itu. Tapi iya, mereka benar bertemu, mereka menikmati apa yang mereka kenakan, sikap yang mereka lakukan, bicara tanpa beban, dan barang kali, melihat tanpa dosa. Untuk itu saja, orang-orang tak sepicik perkakas beroda empat yang berjalan hanya di satu jalur. Seraya berjalan aku juga sempat berpikir: apakah mereka bisa dipertemukan dalam sebuah kehidupan yang lebih mengakar dengan bahasa yang tak sekedar “tawar-menawar barang” dan transaksi? Selanjutnya, jangan keburu menjawab sebelum benar tahu, apakah mereka layak disebut sebagai sebuah komunitas resmi dengan definisi sosialnya, sebagai sebuah masyarakat yang terikat, dan punya tujuan dan norma yang sama dan disepakati untuk dijalankan sebagai jalan meraih cita-cita bersama? Jika bisa menjawab, kita tahu bagaimana mengambil sikap dan tindakan. Atau jangan-jangan, seperti dikatakan Goenawan Muhammad, yang tampak hanyalah fragmentasi: masyarakat yang sejatinya “bukan masyarakat.” Lupakan sejenak cerita sore itu, mari beranjak ke dunia yang lebih nyata, ke sepetak tanah dengan sekumpulan orang yang masing-masing membawa ciri, identitas, dan budaya yang berbeda: misalnya Indonesia di ibukota, atau di sebuah kampung nuh jauh. Pengalaman baru tumbuh, pastinya, dengan kesepakatan, konvensi, bahkan konflik. Sementara ini, aku juga mencari satu dari rumusan jawabannya. Sambil mencarinya, simpul yang harus kita kencangkan adalah bahwa masyarakat bukanlah sekeranjang tumpukan benda mati yang dirumuskan dengan hukum Pascal atau Archimedes. Kata Archimedes, apabila benda padat dimasukkan ke dalam zat cair, akan memperoleh tekanan sebesar zat zair yang didesak. Namun sore itu tak mengisyaratkan tekanan timbal balik seperti itu: si turis tetap asyik dengan pantat ketatnya, si penjual terus menjajakan dagangan, ada yang ke masjid, ada yang membeli buku, ada yang duduk santai memandang, dan ada juga aku yang kebingungan: beli sayur apa dengan duit 5 Pound? Wallahu a’lam.